Tandaseru — AMPP-Togammoloka Maluku Utara mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai agar tidak mencairkan dana BUMDes senilai Rp 19,5 miliar.
Anggaran yang diketahui tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Morotai itu saat ini dalam pengumpulan bukti-bukti yang valid dan proses hukumnya masih berjalan.
“Jika Kepala Dinas PMD sampai berani merekomendasikan pencairan, maka secara institusi kami akan bertindak keras terhadap kebijakan Pemerintah Morotai. Sekali lagi menegaskan kepada kepala Dinas PMD jangan coba-coba mencarikan angaran itu,” tegas Fijai Ali, Selasa (24/8).
Fijai juga berharap Kejari Pulau Morotai secepatnya menangani kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes yang hampir 1 tahun ini tidak ada kepastian hukum.
“Kami beharap agar penyelidikan kasus tersebut dipercepat oleh pihak yang berwewenang. Supaya semua rakyat Morotai tahu dan puas, siapa di balik aktor dan biang kerok penahanan anggaran itu,” harapnya.
Menurutnya, informasi yang didapat Togammoloka dana BUMDes senilai Rp 19,5 miliar yang terparkir di kas daerah dari tahun 2017 sampai 2019 itu kabarnya bakal dicairkan pemerintah daerah.
“Padahal kita semua tahu kalau anggaran itu sudah menjadi masalah yang pernah didorong oleh kami. Dan proses hukumya masih berjalan,” akunya.
“Tapi akhir-akhir ini Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mau mencairkan anggaran tersebut. Ini kan ngawur,” pungkas Fijai.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.