Tandaseru — Pulau Plun di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, merupakan salah satu destinasi wisata yang dikembangkan pemerintah daerah.

Sayangnya, meski telah menyedot anggaran hingga Rp 5,102 miliar, fasilitas di pulau ini kini terbengkalai.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) didampingi Inspektorat sendiri telah melakukan survei aset di pulau tersebut Sabtu (21/8) kemarin. Tercatat sejak tahun 2010, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan fasilitas di sana mencapai Rp 5,102 miliar.

Kepala Bidang  Aset BPKAD Haltim, Syane Seba mengatakan, akibat tidak adanya laporan, sejumlah aset yang rusak di Pulau Plun dibiarkan begitu saja. BPKAD pun harus turun mengecek kondisi aset untuk mengetahui berapa banyak aset yang rusak dan berapa yang masih dapat digunakan.

“Jadi kami turun itu atas inisiatif sendiri untuk mengecek di lapangan, karena selama ini tidak ada laporan terkait aset-aset yang ada di Pulau Plun,” ungkapnya, Senin (23/8).

Syane mengaku, saat turun ke Pulau Plun, terdapat tiga bangunan bantuan pihak ketiga yang tidak memiliki berita acara penyerahan ke pemda. Alhasil, bangunan tersebut tak bisa dimasukkan ke dalam aset daerah.

Ada pula dua unit jetski yang informasinya hanya digunakan dengan sistem pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Malut.

“Ini yang akan dicek kembali ke provinsi, apakah sistem pinjam pakai atau seperti apa. Karena tidak ada berita acaranya juga. Sementara saat ini jetski terparkir di Kantor Dinas Pariwisata, dan yang satu lagi berada di Desa Gotowasi, Maba Selatan,” akunya.

Dalam penertiban aset ini, kata Syane, aset yang telah rusak akan dihapus. Hanya saja ia belum mau membeberkan hasil temuan di lapangan soal aset secara rinci.

“Yang pasti total nilai keseluruhan sebesar Rp 5,102 miliar,” ujarnya.

Sekadar diketahui, kondisi Pulau Plun saat ini tak terurus lagi. Bahkan beberapa tahun kemarin ada pengrusakan serta pencurian aset di pulau tersebut.

Kasus ini telah diproses Polres Haltim dengan kerugian negara mencapai Rp 300 juta.