Massa aksi kemudian diterima Kepala Dinas PMD Halut Wenas Rompis. Dalam penjelasannya Wenas menuturkan, Inspektorat sama sekali tidak terlambat bekerja. Sebab saat ini sudah ada pembentukan tim untuk audit.
“Tapi pemeriksaan butuh proses, dimana audit anggaran Dana Desa dilakukan bersamaan 54 desa yang akan melakasanakan Pilkades, ditambah dengan corona sehingga kondisi kami harus dipahami oleh masyarakat desa,” tuturnya.
“Pembentukan tim tidak semudah dibayangkan sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan segera diatasi dan tidak ditunda-tunda. Pemerintah tidak main-main dalam tahapan penyelesaian. Jika ditemukan ada penyelewengan maka pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Wenas.
Wenas bilang, PMD juga akan menyiapkan data untuk membantu Inspektorat melakukan pemeriksaan. Dalam penyelesaian masalah ini, sambungnya, butuh dukungan dan kerja dari semua tim, bahkan masyarakat Desa Soma.
“Kami punya niat untuk mendukung proses penyelesaian berdasarkan apa yang disampaikan oleh pihak Inspektorat untuk mem-follow up kegiatan pemeriksaan ini,” tukasnya.
Sementara Kepala Inspektorat Halut, Tonny Kappuw ketika dikonfirmasi mengatakan kelengkapan data dari laporan yang disampaikan kepada Inspektorat tertanggal 3 Oktober dan disampaikan 3 November 2021. Saat ini laporan tersebut telah didisposisi untuk dilakukan telaah.
“Yang mana dalam dokumen yang disampaikan tanggal 3 November dalam pemeriksaan ada dokumen yang tidak lengkap, yakni RJPMD. Sehingga dalam tahap penyelesaian Inspektorat akan menyurati pihak terkait yakni PMD untuk mendapatkan dokumen tersebut,” jelasnya.
“Proses telaah merupakan bagian dari proses melaksanakan pemeriksaan dengan kelengkapan bukti yang valid. Inspekrorat sebagai pengawas internal daerah tidak akan tinggal diam terhadap masalah ini,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.