Tandaseru — Warga Desa Soma, Kecamatan Malifut bersama HMI Komisariat Tobelo dan Sekolah Ideologi Malut Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati, DPRD dan Inspektorat Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (23/8).

Aksi ini dipicu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan pemerintah desa. Pasalnya, pemdes menyembunyikan informasi penggunaan DD dan ADD yang dikelola sejak tahun 2018 hingga 2020.

Puluhan massa aksi yang dipimpin Darjo Muhlis selaku Koordinator Lapangan (Korlap) itu datang dengan pengeras suara lengkap.

Darjo dalam orasinya menyatakan, warga Desa Soma telah mengetahui adanya persoalan yang meresahkan di desa. Hal tersebut disebabkan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa selama 3 tahun belakangan.

“Dimana sesuai dengan kajian dan bedah RAB ternyata ada temuan berbanding terbalik dengan hasil di lapangan. Dan seharusnya sudah ada pengauditan dari lembaga terkait dalam hal pengauditan realisasi anggaran desa yang secara fisik dan nonfisik, mulai dari pembangunan jalan tani dan pembangunan lampu jalan, tidak sesuai dengan RAB,” ungkapnya.

Dari sektor pendidikan dan kesehatan, sambung Darjo, pun terjadi persoalan serupa.

“Kami datang di tempat ini untuk menanyakan tanggapan dari pihak pemerintah yaitu Bupati Halmahera Utara untuk memberikan teguran kepada pihak Inspekrorat yang mana sampai ini belum ada penyelesaian. Karena sudah 7 bulan proses penanganan tapi sampai sekarang belum ada yang turun ke Desa Soma guna meninjau dan mengaudit program fisik di desa,” tukasnya.

Warga Desa Soma juga menganggap pelaksanaan tata kelola anggaran desa tidak melibatkan masyarakat dalam hal pembahasan perencanaan pembangunan melalui musyawarah desa. Alhasil, warga menuding pemdes gagal mengelola keuangan desa yang terbuka.

“Bahkan lembaga BPD yang dipercayakan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah sudah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai BPD. Sebab dalam tiga tahun tersebut hanya sekali dilakukan musdes,” terang Darjo.

“Ini menandakan bahwa pemerintah desa dan BPD sudah tidak mampu atau gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing masing, sebab mencopot dan memberhentikan perangkat pemerintah desa dan anggota BPD tidak sesuai dengan prosedur administrasi. Untuk itu kami datang untuk mempertanyakan kejelasan dan tanggung jawab pemerintah atas dugaan kerugian negara yang disebabkan oleh Kepala Desa Soma beserta kroni-kroninya,” tandasnya.