Setelah diamankan ke Polsek sekitar pukul 15.00 WIT, dari keterangan CU, polisi pun melakukan pengembangan, dan berhasil meringkus 4 orang terduga pelaku sindikat pembuatan sertifikat vaksin palsu.
“Setelah kita amankan ke sini dan kita interogasi ke CU ini dia meminta bantu ke S, dengan memberikan uang sejumlah Rp 1.750.000, ke S untuk dibuatkan sertifikat vaksin yang palsu,” jelasnya.
Tak sampai di situ, pengembangan terus dilakukan. Ternyata dari terduga pelaku S masih meminta bantuan ke terduga pelaku MA, dan memberikan uang Rp 1.100.000.
MA lantas meminta bantu lagi ke terduga pelaku O, dengan bayaran Rp 600 ribu, dan dari O sampailah kepada terduga pelaku YN uang merupakan pembuat sertifikat vaksin palsu.
“Dari si O ini masih ada lagi ke YN itu kasih kan uang Rp 250 ribu. IN ini yang membuat sertifikat vaksin palsu,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan