Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan 6 remaja putri yang diduga melakukan praktik prostitusi online. Anak di bawah umur ini diamankan saat razia di sejumlah penginapan Senin (23/8) dini hari.
Razia tersebut dipimpin Kapolsek Ternate Selatan IPDA Suherman dan Kanit Reskrim IPDA Ni Made Chandra.
Keenam remaja tersebut melakukan open BO lewat aplikasi MiChat.
Selain 6 remaja tersebut, polisi total mengamankan 27 muda-mudi yang terdiri dari 18 perempuan dan 9 laki-laki.
Usai mengamankan anak di bawah umur, polisi langsung memasang garis polisi di salah satu penginapan tempat razia dilakukan di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Tengah.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Suherman mengungkapkan, razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat soal banyaknya pasangan non tidak sah yang menginap di penginapan.
Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 2 orang yang diduga berperan sebagai mucikari.
“Kemudian dari 9 laki-laki salah satunya adalah resepsionis, karena diduga memfasilitasi orang yang datang ke penginapan tersebut,” ungkap Suherman dilansir dari cermat.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap hasil razia ini.
“Sampai dengan saat ini anggota sedang melakukan interogasi terhadap para muda-mudi ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan