Tandaseru — Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyita 7 peti tomat dari Manado, Sulawesi Utara, Rabu (18/8).

Tomat seberat 280 kilogram tersebut disita begitu masuk ke Pasar Rakyat Gotalamo ll. Tomat-tomat itu langsung dibawa ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan mengungkapkan, penyitaan ini dilakukan untuk membatasi pasokan cabai dan tomat dari luar. Pasalnya, stok rempah dari petani lokal tengah meningkat.

Menurutnya, penyitaan ini merupakan tindakan yang didasari kesepakatan antara Pemerintah Daerah Morotai dengan petani.

“Antara petani, pedagang, Disperindagkop, Dinas Pertanian dan Dishub, bahwa dalam dua bulan terakhir ini terjadi peningkatan jumlah produksi cabai dan tomat di kalangan petani lokal sehingga Disperindagkop diminta untuk mengevaluasi pasar,” kata Ahdad.

Berdasarkan analisis Disperindagkop, stok rempah lokal sudah cukup memenuhi kebutuhan daerah. Karena itu, Disperindagkop menyurati Dishub untuk membatasi pasokan dari luar.

“Akhirnya saya membuat surat ke semua operator kapal dan speedboat untuk tidak memasukan stok tomat untuk dua bulan ini. Kalaupun ada yang memasukkan maka harus dibuktikan degan rekomendasi Disperindagkop,” tegasnya.

Pasokan yang masuk hari ini, kata dia, ditemui melalui KM Holly Marry. Hanya saja tanpa ada rekomendasi dari Disperindagkop. Selain itu operator kapal akan diberikan teguran sebab sebelumnya sudah diberikan imbauan.

“Namun terkait dengan tindakan staf saya tadi di lapangan (penyitaan, red) itu karena untuk mencegah terjadi bentrok antara pemasok dan pedagang yang ada di pasar karena dari Perindagkop tidak ada di lokasi. Sebenarnya itu harus ranahnya Perindagkop, jadi lebih jelasnya nanti tanya ke Perindagkop,” cetusnya.