Tandaseru — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya yang baru saja dilantik, Rabu (18/8), berjanji akan memperketat pengawasan lingkungan. Ini merupakan salah satu program prioritas DLH di bawah kepemimpinannya.
Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Malut, kata Fachruddin, berpotensi menurunkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Sekadar diketahui, sejauh ini IKLH Malut termasuk dalam predikat baik berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Jadi salah satu tugas DLH adalah melakukan pengawasan. Secara internal, saya juga akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia karena untuk jadi pengawas butuh pendidikan-pendidikan khusus. Jika ada ruang, kita akan tambah auditor lingkungan dan penyidik,” tuturnya usai dilantik.
Dengan pengawasan ketat, diharapkan seluruh pemangku kepentingan tertib dalam pengelolaan lingkungan, terutama perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi hasil kajian pengelolaan lingkungan di Site Moronopo, Halmahera Timur, milik PT Aneka Tambang, Fachruddin bilang DLH telah menyampaikan rekomendasi ke DPRD.
“Pihak perusahaan diberi waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Jika diabaikan maka DLH akan melayangkan surat peringatan,” sambungnya.
Ia menambahkan, DLH Malut sejauh ini telah mengeluarkan 44 izin lingkungan.
“Ada juga perusahaan yang telah membuat izin lingkungan lewat kabupaten/kota. Tapi yang dari provinsi 44 saja,” tandas Fachruddin.
Tinggalkan Balasan