Tandaseru — Sebanyak 678 narapidana yang tersebar di 10 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Maluku Utara menerima remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8).

Rencananya, pemberian remisi secara simbolis di Lapas Kelas IIA Ternate akan diberikan oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, M. Adnan sore ini.

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Irwan Kadir mengatakan, jumlah narapidana yang diusulkan mendapat remisi yakni 681 orang, namun yang turun remisinya sebanyak 678.

Dengan demikian, ada 3 orang narapidana yang remisinya belum turun.

Mengenai hal ini, kata Irwan, akan diusulkan pada remisi susulan.

“Jadi mereka yang 3 orang itu nanti dapat remisi susulan. Di tahun ini juga karena ada perbaikan data,” jelas Irwan saat dikonfirmasi tandaseru.com.

Rekapitulasi remisi umum 17 Agustus 2021 dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Utara rinciannya sebagai berikut:

Lapas Kelas IIA Ternate:

Diusulkan 201 orang, remisi yang turun sebanyak 213 orang dengan keterangan sebanyak 12 orang merupakan pindahan dari Rutan Ternate dan 1 orang mendapatkan remisi umum II.

Lapas Kelas IIB Jailolo:

Diusulkan 51 orang, remisi yang turun juga 51 orang.

Lapas Kelas IIB Sanana: Diusulkan 90 orang, remisi yang turun 89 orang, dengan keterangan 1 orang remisinya belum turun karena perbaikan data dan akan diusulkan remisi susulan.

Lapas Kelas IIB Tobelo:

Diusulkan 106 orang, remisi yang turun juga 106 orang.

Lapas Kelas IIB Labuha:

Diusulkan 87 orang, remisi yang turun juga 87 orang.

LPP Kelas III Ternate:

Diusulkan 18 orang, remisi yang turun juga 18 orang.

LPKA Kelas II Ternate:

Diusulkan 11 orang, remisi yang turun juga 11 orang.

Rutan Kelas IIB Ternate:

Diusulkan 52 orang, remisi yang turun 40 orang, dengan keterangan 12 orang pindah ke Lapas Kelas IIA Ternate.

Rutan Kelas IIB Soasio:

Diusulkan 49 orang, remisi yang turun juga 49 orang.

Rutan Kelas IIB Weda:

Diusulkan 16 orang, remisi yang turun 14 orang, dengan keterangan 2 orang remisinya belum turun karena perbaikan data dan akan diusulkan remisi susulan.