Tandaseru — Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengamankan dua pria yang diduga memalsukan surat keterangan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.

Pemalsuan itu dilakukan untuk digunakan sebagai syarat perjalanan ke luar daerah. Dokumen PCR yang dipalsukan mengatasnamakan Laboratorium PCR Covid-19 perusahaan tambang emas di Halmahera Utara, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Pelaku dengan inisial S rencananya berangkat dari Ternate menuju Solo, Jawa Tengah. Ia membuat surat PCR tanpa mengikuti tes usap.

Sedangkan pelaku A yang diduga membuat surat PCR untuk S.

S diamankan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Sultan Babullah Ternate. Tim NHM lalu menjemputnya untuk dibawa ke posko. Selanjutnya, manajemen NHM langsung menempuh jalur hukum untuk ditelusuri.

Kedua pelaku pun langsung menjalani pemeriksaan di Kantor Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengenai dugaan pemalsuan surat PCR.

Manajer Komunikasi dan Publikasi PT NHM Ramdani Sirait mengatakan, setelah mengetahui hal ini manajemen PT NHM melalui Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 PT NHM melakukan pengecekan secara internal dan tidak ditemukan adanya tes PCR terhadap nama yang dimaksud.

“PT NHM tidak pernah mengeluarkan hasil tes PCR atas nama tersebut. Manajemen PT NHM menyerahkan hal ini kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Jumat (13/8).

Menurut Ramdani, selama ini Satgas Covid-19 PT NHM melakukan penanganan kepada seluruh karyawan dan mitra kerja sesuai dengan peraturan dan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.

“Laboratorium PCR PT NHM di Tambang Gosowong adalah salah satu laboratorium yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, termasuk profesionalisme dalam melakukan pengetesan dan pembuatan administrasi hasil tes,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Malut Kombes Pol Dwi melalui Kabag Wasidik AKBP Herjuno Sentoso membenarkan pihaknya menerima laporan soal dugaan pemalsuan surat PCR dari PT NHM.

“Iya kita sedang tangani, dan sementara dalam pendalaman penyidik,” jelasnya.