Tandaseru — Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Ismail Dukomalamo berjanji akan menuntaskan persoalan tunggakan anggaran jasa rujukan Puskesmas Galala, Kecamatan Oba Utara.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tidore Kepulauan itu mengaku tunggakan tersebut bukan karena faktor kesengajaan atau kelalaian Dinas Kesehatan. Hanya saja, anggaran yang disediakan dalam APBD berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.

“Anggaran memang sudah disediakan oleh dinas, namun kondisi di lapangan berbeda. Dimana anggaran yang sudah disediakan sekian, tetapi kondisi di lapangan banyak melonjaknya pasien yang dirujuk baik dalam daerah maupun luar daerah,” ujar Ismail, Rabu (11/8).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu menegaskan akan mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan tunggakan anggaran jasa rujukan Puskesmas Galala.

“Tentu persoalan ini akan diselesaikan secepatnya. Saya sudah minta Dinkes untuk siapakan data real terkait dengan berapa tunggakan tersebut, sehingga saya laporkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk didorong di perubahan anggaran,” tegasnya.

“Jika sudah didorong di perubahan nanti, yang pasti secepatnya akan diselesaikan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, anggaran jasa rujukan Puskesmas Galala yang belum dibayarkan Dinas Kesehatan sebesar Rp 256 juta. Tunggakan tersebut terhitung dari tahun 2019 Juli hingga Desember sebesar Rp 46.800.000, sedangkan tahun 2020 untuk jasa rujukan dalam daerah sebesar Rp 58.800.000, luar daerah sebesar Rp 60.800.000.

Sementara tahun 2021 untuk dalam daerah sebesar Rp 57.600.000, dan luar daerah sebesar Rp 32.000.000.