Untuk masalah pelaporan dugaan pemalsuan tanda tangan, kata Iqra, pihaknya belum tahu siapa-siapa yang dilaporkan lantaran belum ada panggilan.
“Pada prinsipnya kami siap hadapi laporan tersebut dan jika tidak terbukti maka kami siap melapor balik rektor dan BPH sebagai bentuk pencemaran nama baik. Kami punya dokumen lengkap soal tanda tangan dukungan tuntutan kesetaraan upah. Jadi kami tegaskan di sini kami bukan menuntut kenaikan gaji tapi menuntut penyesuaian gaji sesuai UMP itu yang harus diingat. Bagaimana bicara kenaikan gaji, sementara gaji pokok dosen saja tidak sesuai UMP,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan