Tandaseru — Rolling jabatan eselon II yang rencananya dilakukan Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dalam waktu dekat mendapat dukungan DPRD.
Namun DPRD menyarankan agar penempatan pegawai untuk menduduki jabatan eselon II benar-benar pegawai yang mempunyai keahlian atau kompetensi sesuai dengan jabatan yang didudukinya. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tidore Kepulauan Ridwan Moh Yamin saat diwawancarai selasa (10/8).
Ketua Demokrat Kota Tidore Kepulauan itu menyarankan agar penempatan pegawai untuk mengisi jabatan eselon II perlu menggunakan sistem merit. Ridwan menjelaskan, sistem merit yang dimaksud adalah sebagai proses rekrutmen, promosi, penghargaan yang dilakukan secara teratur berdasarkan kualifikasi dan kinerja.
“Sudah seharusnya pemerintah Kota Tidore melakukan langkah maju dengan menggunakan sistem merit dalam seleksi JPT. Tujuan penerapan sistem merit ini untuk memastikan jabatan yang diduduki nanti adalah orang-orang yang profesional, dalam artian kompeten sesuai dengan jabatan yang didudukinya nanti,” ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan, untuk menjaga profesionalisme kerja, seleksi juga harus dilakukan secara profesional. Ini guna menghindari adanya intervensi politik dalam penentuan pejabat, akibat dari tersanderanya Wali Kota dalam politik balas budi saat pilkada.
“Kami sangat berharap agar seleksi tersebut perlu mencari orang yang terbaik, paling mampu, paling tepat, paling berprestasi dengan cara yang sistematis, transparan, dan menantang. Jangan karena tersandera dengan kepentingan politik balas budi. Jika sudah tersandera dengan itu, tentu hasil yang diinginkan juga tidak maksimal, artinya orang yang ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensi serta kemampuannya,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan