Tandaseru — Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Soadri Ingratubun ditunjuk Bupati Usman Sidik untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Halsel.

Soadri menggantikan Fadila Abas. Fadila sendiri dikembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Inspektorat.

Pergantian pejabat eselon II ini tertuang dalam SK Bupati Nomor 800/1693/2021 tertanggal 4 Agustus 2021.

Pergantian Kepala Inspektorat ini dibenarkan Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Fajri Subhi Kambey.

“Iya benar, Bupati Halsel menunjuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Halsel, Soadri Ingratubun untuk menjabat Plt Kepala Inspektorat dan Fadila Abas dikembalikan ke posisi semula yakni Sekretaris,” kata Fajri, Jumat (6/8)

Soadri Ingratubun ketika dikonfirmasi terpisah mengaku sudah menerima SK tersebut.

“Iya benar, saya sudah terima SK dan sudah mulai berkantor di Inspektorat. In syaa Allah saya akan menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Bupati,” ujar Soadri.