Tandaseru — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021 Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dirancang turun 3,22%.

Demikian yang disampaikan Bupati Fifian Adeningsi Mus dalam paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2021 di Kantor DPRD Sula, Kamis (5/8) malam.

APBD-P dirancang sebesar Rp 811, 21 miliar. Sementara APBD induk sebelumnya sebesar Rp 838,19 miliar. Dengan demikian, APBD-P tahun anggaran 2021 turun sebesar Rp 26,98 miliar.

Dari rancangan tersebut, Fifian menyebutkan, terdapat rincian Belanja Operasi sebesar Rp 523,75 miliar, sementara Belanja Modal dirancang sebesar Rp 123,53 miliar dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 53,99 miliar.

Untuk anggaran penanganan Covid-19 di Sula, Pemda Sula mengalokasikan lebih dari sebelumnya. Jika di masa pemerintahan sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 46 miliar, kini ditambah Rp 29,7 miliar. Maka anggaran penanganan Covid-19 di Sula sebesar Rp 57,70 miliar.

“Khusus pencegahan serta penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi daerah sesuai PMK Nomor 17/PMK.07/2021,” ujar Fifian.

Adapun item-item kegiatan dalam menangkal wabah Covid-19 diantaranya penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19 Rp 35,99 miliar atau 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), dukungan pemulihan ekonomi daerah sebesar Rp 15,56 miliar dan perlindungan sosial sebesar Rp 1,20 miliar.

“Sementara Silpa pada Perubahan APBD 2021 dirancang sebesar Rp 35 miliar,” tutur Fifian.

Fifian menambahkan, untuk mendukung peranan pemerintah daerah dalam mendorong dan menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dirancang sebesar Rp 777,71 miliar.

Rancangan pendapatan daerah sebesar Rp 777,71 miliar itu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 27,80 miliar,
Pendapatan Transfer Rp 731,70 miliar dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 18,20 miliar.