Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi mengaku kaget ketika mendengar adanya tunggakan pajak kendaraan hingga ratusan juta rupiah.

Ismail bahkan sangat geram dan menegaskan akan memberikan sanksi kepada kepala OPD dan pegawai jika kedapatan ada penunggakan pajak kendaraan.

“Nanti saya akan koordinasi dengan Samsat secepatnya. Dalam waktu dekat ini saya akan minta data tunggakan itu beserta seluruh pemiliknya. Tentu ada sanksi yang diberikan, terutama soal penundaan pemberian TPP,” tegasnya.

Ismail berharap sebagai ASN harus menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama soal ketaatan pembayaran pajak.

“Biasanya pembayaran pajak kendaraan ini ditanggung masing-masing OPD khusus roda empat. Kalau roda dua milik pegawai, biasanya dibayar langsung oleh pegawai bersangkutan. Tetapi saya pastikan secepatnya akan selesaikan persoalan ini,” pungkasnya.