Tandaseru — Sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, belum menerima gaji bulan Juli 2021. Penahanan gaji di sejumlah OPD ini disinyalir gara-gara para ASN belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Salah satu ASN mengaku ia dan rekan-rekannya memilih tak berkantor untuk sementara waktu. Pasalnya, gaji mereka belum juga ditransfer lewat ATM.
“Untuk Juli sampai sekarang gaji saya tidak masuk di ATM. Alasannya karena belum vaksin jadi mereka tidak bayar gaji kami,” ungkap ASN yang menolak namanya dipublikasikan ini, Rabu (3/8).
“Ada sekitar 30 OPD, tapi yang sudah terlanjur dibayar itu kalau tidak salah ada 11 OPD punya,” sambungnya.
Ia pun meminta agar gaji ASN tidak ditahan hanya karena alasan vaksinasi. Sebab gaji tersebut merupakan hak mereka.
“Kita tetap ikut vaksin dan yang tidak mau divaksin itu mungkin ada penyakit bawaan atau alasan lainnya. Tapi jangan karena tidak divaksin gaji kami ditahan,” pintanya.
Sementara itu, ASN di Badan Kepegawaian Daerah sebagian gajinya telah dicairkan. Hal ini diakui Kepala BKD Kalbi Rasid.
“Rata-rata gaji ASN sudah dicairkan,” ucapnya.
Meski begitu, Kalbi tak merespon ketika ditanyakan soal sejumlah ASN yang belum menerima gaji.
Tinggalkan Balasan