Tandaseru — DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar paripurna pengajuan rancangan KUA-PPAS tahun 2022, Jumat (30/7).

Plafon KUA-PPAS 2022 akan difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas daerah sebagaimana proyeksi berikut.

Target Pendapatan Daerah yang diestimasi pada tahun 2022 sebesar Rp 1.116.643.912.862 dengan rincian Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 82.852.833.000, Target Pendapatan Transfer sebesar Rp 978.756.596.583, Target Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 55.034.483.279.

Kemudian Belanja Daerah pada APBD tahun 2022, Target Belanja Daerah sebesar Rp 1.116.643.912.862 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 667.900.959.928, Belanja Modal sebesar Rp 223.468.992.549, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 7.500.000.000, Belanja Transfer yang terdiri dari Transfer Bantuan Keuangan kepada Desa sebesar Rp 217.172.637.397, sehingga Surplus/Defisit adalah Rp 0.

Dalam rangka menjamin terwujudnya sinergitas pelaksanaan KUA-PPAS Kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2022 perlu dilakukan pengelolaan pembangunan yang membutuhkan disiplin pada semua tingkatan dengan harapan dapat tercapainya sasaran yang efektif dan efisien sehingga tujuan pembangunan daerah dapat diwujudkan.