Tandaseru — Wakil Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Jasri Usman, kembali menunjukkan sikap berseberangan dengan Wali Kota M. Tauhid Soleman.
Kali ini, Jasri mengkritisi kebijakan Tauhid memberhentikan 80 anggota Satgas Pasar yang dibentuk mantan Wali Kota Burhan Abdurahman. Pemecatan tersebut tertuang dalam SK Wali Kota Nomor 79.A/II.23/ KT/ 2021 tertanggal 30 Juni 2021 lalu.
Jasri menyebutkan, langkah yang diambil Tauhid tidak bijaksana di tengah kesulitan ekonomi warga akibat pandemi Covid-19.
“Saya menyesali perbuatan yang dilakukan oleh Wali Kota terhadap 80 orang petugas pasar yang sudah diangkat oleh mantan Wali Kota Burhan Abdurahman. Mestinya kita harus mengedepankan sisi kemanusiaan,” jelasnya, Rabu (28/7).
Pandemi berkepanjangan ini, kata Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Malut ini, mempengaruhi pendapatan warga. Semestinya Wali Kota mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum mengambil keputusan.
Menurut Jasri, ia juga tak lagi dilibatkan dalam sebagian kebijakan-kebijakan pemerintah kota.
“Harus dibicarakan solusinya dari kita seperti apa. Mereka ini kan di kontrak 1 tahun, kenapa ini yang tidak dibicarakan?” ujarnya.
Jasri bilang dirinya sudah menduga hal-hal seperti ini akan terjadi. Pemecatan para satgas pun diketahuinya dari media massa.
“Keputusan pemecatan 80 orang petugas ini tidak pernah didiskusikan, padahal keputusan itu sejak 30 Juni lalu,” terangnya.
“Jadi keputusannya tanpa sepengetahuan saya, karena kita tidak pernah duduk bicarakan apa solusinya. Bagi saya harus dicarikan solusi, jangan karena Covid-19 kita jadikan sebagai alasan. Kita harusnya mempertimbangkan sisi kemanusiaan karena saat dipecat dalam kondisi Covid-19, dari mana pendapatan mereka?” sambung Jasri.
Ia menegaskan, 80 orang yang dipecat itu merupakan warga Kota Ternate. karena itu, empati harus dikedepankan dalam menghadapi mereka.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.