Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengamankan satu orang warga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana Sula berinisial IF alias Aldi.
IF diamankan usai terlibat kecelakaan lalu lintas di depan Taman Wansosa, Komplek Pelabuhan Sanana, Minggu (25/7).
Kasat Lantas Polres Sula, IPTU Walid Buamona kepada awak media mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di jalan raya depan taman Wansosa Sanana sekira pukul 01.30 dini hari.
IF diamankan Polres Sula usai peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa Marno, seorang pemuda lingkungan Waigoiben, Desa Fogi, Kecamatan Sanana.
“Keduanya saling tabrak, dan korban atas nama Marno meninggal di tempat,” terangnya.
Usai peristiwa tersebut, lanjut Walid, dua kendaraan roda dua juga telah diamankan, serta satu orang pemuda.
“Untuk lawan tabrak sudah kita amankan. Sementara kasusnya masih dalam proses lidik untuk menentukan siapa tersangkanya,” tukas Walid.
Tinggalkan Balasan