Tandaseru — Posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, saat ini tengah lowong penjabatnya.

Ini setelah Kadinkes dr. Vita Sangaji mengundurkan diri dan Sekwan Muksin Mustafa berhalangan menjalankan tugas karena sakit.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub yang diwawancarai, Senin (26/7) membenarkan jika kadinkes telah mengajukan pengunduran diri dan mengajukan pemindahan tempat tugas di daerah lain. “Benar, kadinkes sudah mengajukan undur diri dengan alasan ingin dekat dengan keluarga,” ungkapnya.

Demi mengisi kekosongan, Bupati telah melakukan penandatanganan surat penunjukan pelaksana tugas (Plt), yakni salah satu kepala bidang di Dinkes, Ihwan.

“Kenapa tidak diangkat sekretaris (sebagai Plt kadis), karena yang bersangkutan (Ihwan, red) di tengah pandemi ini lebih eksis di lapangan dan bersentuhan langsung sehingga bisa menjalankan tugas semaksimal mungkin,” terang Ubaid.

Ia menambahkan, bukannya sekretaris tidak memiliki kompetensi dan kapasitas, melainkan lebih pada efektivitas pelayanan. Sebab dalam 6 bulan terakhir Ihwan dinilai sangat efektif terlibat dalam penanganan Covid-19.

“Itulah maksud kita untuk mengangkat Ihwan, sambil menjalankan tugas-tugas yang lain. Jadi sekretaris tidak dibuang melainkan posisinya tetap sekretaris,” cetusnya.

Sementara itu, sesuai permintaan sejumlah anggota DPRD melalui rapat paripurna, Sekwan Muksin Mustafa pun akhirnya diganti. Pasalnya, Muksin tengah sakit.

Menurut Ubaid, ia telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk secepatnya menunjuk salah satu pelaksanaan tugas di internal DPRD.

“Status sekwan saat ini kan sakit, jadi saya sudah perintahkan Sekda untuk secepat membuat SK Plh,” tandas Bupati Ubaid.