Tandaseru — Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat evaluasi di Posko Satgas Rumah Adat Hibualamo, Senin (26/7).
Rapat tersebut terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Tampak hadir Kepala Balitbang Mus Pasimanyeku, Kadis Kominfo Deki Tawaris, Kabag Ops Polres Halut AKP Ranto Eko Mardayanto, Pasi Ops Kodim 1508 Tobelo Kapten Arh Muhammad Ali, Kasat Intelkam Polres Halut IPTU M. Nur Abdul Latif Al Waro’i, Kapolsek Tobelo IPTU Aktuin Moniharapon, Camat Tobelo Samuel Koloba dan perwakilan Dinkes Halut dr. Amanda Rai Rai.
Kadis Kominfo Deky Tawaris menuturkan, saat ini warga yang terpapar Covid-19 sudah sangat banyak. Satgas Covid-19 pun terpaksa melakukan penerapan PPKM Mikro. Pihaknya juga terus melakukan edukasi namun masih banyak warga yang tidak menggubris aturan PPKM.
“Di Pasar Wosia, Pasar Modern, Pasar Inpres dan Pasar Buale berdasarkan pemantauan kami di tempat tersebut banyak yang tidak menggunakan masker. Apabila dalam pelaksanaan edukasi PPKM Mikro masih terdapat masyarakat yang tidak mematuhi prokes maka diingatkan. Namun apabila peringatan tersebut tidak diindahkan maka dapat melakukan tindakan tegas. Tak hanya itu, warga juga masih banyak menggelar pelaksanaan acara pesta maka Satgas harus mengambil tindakan,” ujar Deky.
Dalam kesempatan ini, Camat Tobelo Samuel Koloba, menegaskan dari pantauannya masih banyak pedagang nakal yang membuka warung saat penerapan PPKM Mikro, sehingga terkesan mengabaikan edaran Satgas Covid-19.
“Kondisi saat ini masih banyak terdapat pedagang yang terkesan bermain kucing-kucingan dengan Satgas Covid-19, di mana aturan sudah jelas dalam PPKM Mikro ini semua aktivitas dibatasi sampai pukul 21.00 WIT. Saran kami agar diberikan tindakan tegas kepada masyarakat atau pedagang yang masih tidak menaati aturan,” tuturnya.
Sementara Kapolsek Tobelo IPTU Aktuin Muniharapon menjelaskan, dalam penerapan PPKM Mikro sendiri masih terdapat sejumlah kelemahan, di mana kekurangannya pada jalur koordinasi yang apatis.
“Saran kami agar dibuatkan grup guna memudahkan komunikasi. Terkait dengan pelaksanaan acara pesta maka kita harus menyatukan persepsi untuk pemberian sanksi kepada pelaksana. Ini juga menjadi tanggung jawab berat untuk satgas Covid-19 dalam menjalankan tugas,” jabarnya.
Terpisah, Perwakilan Dinas Kesehatan Halut dr. Amanda Ray Ray menyebutkan, terkait dengan kontrol medis yang dilakukan dalam penanganan pasien Covid-19, terdapat sejumlah masalah ketersediaan obat-obatan di apotek.
“Saat ini ketersediaan obat-obatan mulai berkurang, baik di Dinkes maupun apotek. Untuk itu kami berharap pemkab dapat mengatasi hal tersebut guna menghindari kelangkaan obat-obatan,” tukasnya.
Per 26 Juli 2021, angka kasus aktif Covid-19 di Halut sebanyak 1.184. Halut menjadi daerah di Malut dengan koleksi kasus corona terbanyak saat ini.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.