Pada laporan posisi keuangan (neraca) menyebutkan jumlah aset sebesar Rp 1,2 triliun, dengan jumlah kewajiban sebesar Rp 8,1 miliar dan jumlah ekuitas sebesar Rp 1,2 triliun.

Ada pula Laporan Operasional dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan-LO sebesar Rp 672,5 miliar, beban sebesar Rp 708,9 miliar sehingga terdapat defisit-LO sebesar Rp 65,0 miliar.

Adapun laporan perubahan ekuitas dengan rincian ekuitas awal sebesar Rp 1,5 triliun dan ekuitas akhir sebesar Rp 1,2 triliun.

Tak hanya itu, pada laporan arus kas, meliputi saldo awal kas pada Bendahara Umum Daerah (BUD) per 1 Januari 2020 sebesar Rp 74,2 miliar, ditambah arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 66,2 miliar, kemudian dikurangi arus kas dari aktivitas investasi sebesar Rp 104,8 miliar dan ditambah dengan arus kas dari aktivitas transitoris sebesar Rp 1,2 miliar sehingga diperoleh saldo akhir kas di BUD sebesar Rp 36,8 miliar.

Terkait beberapa laporan yang disampaikan, Fifian menambahkan, hal tersebut merupakan catatan atas laporan keuangan yang memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan, juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.

Usai menyampaikan laporan tersebut, Fifian langsung menyerahkan dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ke DPRD Kepulauan Sula.