Tandaseru — Mantan Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bahrain Kasuba angkat bicara soal pinjaman pemerintah daerah Halsel ke PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 150 miliar.
Sebelumnya, Bupati Usman Sidik menyatakan akan membawa soal piutang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebutkan ada persoalan serius di balik utang tersebut.
Menurut Bahrain, pinjaman ke SMI itu jelas harus dikembalikan pemerintah daerah, sebab itu bukan pinjaman pribadi melainkan pinjaman pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Pinjaman ke SMI sebesar Rp 150 miliar itu bukan pinjaman pribadi dan wajib hukumnya untuk dikembalikan oleh pemerintah daerah. Siapa pun yang jadi bupati itu harus dikembalikan karena pinjaman itu adalah pinjaman pemerintah untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” jelas Bahrain kepada tandaseru.com melalui sambungan telepon, Jumat (16/7) malam.
Ia menjelaskan, pinjaman pemda ke SMI itu disetujui DPRD dan semua prosesnya sudah dikaji secara matang dan memenuhi prosedur. Dengan begitu tak ada lagi masalah dengan pinjaman tersebut.
“Jika itu dipermasalahkan oleh pemerintah sekarang ya itu hak mereka. Yang jelas itu bukan pinjaman pribadi,” tandas Bahrain.
Tinggalkan Balasan