Tandaseru — Mahasiswa Universitas (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta Bupati Benny Laos segera mencabut SK pejabat Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang merangkap dua jabatan.

Akibat rangkap jabatan tersebut, jaringan server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) diputuskan Kementerian Dalam Negeri.

Mahasiswa Unipas Morotai, Bahrul Kurung, kepada tandaseru.com menyatakan, pengangkatan pejabat seharusnya berdasarkan aturan atau regulasi. Sekretaris Dukcapil sendiri saat ini juga merangkap sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.

Bahrul Kurung. (Istimewa)

“Karena  menyangkut dengan pengangkatan pejabat di Dukcapil ini bukan haknya Bupati Morotai. Seakan-akan ini merupakan hak prerogatif Bupati, padahal bukan seperti itu,” kata Bahrul, Selasa (13/7).

“Bupati harus koreksi dari sisi aturan. Jangan sampai kita sebagai mahasiswa menilai bahwa ini sudah konspirasi terselubung yang dilakukan oleh Bupati Pulau Morotai. Kami juga minta Kemendagri evaluasi Bupati Morotai dan segera tuntaskan persoalan rangkap jabatan itu,” tegasnya.

Sementara Sukardi Ekene, mantan Wakil Presiden BEM Unipas menyatakan, akibat pemutusan jaringan tersebut masyarakat belum bisa mengurus administrasi kependudukan.

Sukardi Ekene. (Istimewa)

“Ini fatal, karena sudah sebulan pengurusan administrasi kependudukan mandek. Jadi Bupati Morotai segera cabut SK tersebut,” tandasnya.