Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai melakukan konsultasi publik perampungan dokumen RPJMD. Rapat konsultasi publik ini dipimpin Bupati Usman Sidik, Selasa (13/7).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah elemen, baik dari OPD Pemda Halsel, stakeholders, dan pimpinan ormas.
Bupati Usman dalam sambutannya mengatakan, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 12 menegaskan, RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu pendek, rencana tata ruang wilayah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Karena itu, kegiatan konsultasi publik ini memiliki makna yang sangat strategis dalam rangka mendapatkan masukan dan mendapatkan substansi dari seluruh pemangku kepentingan guna penyempurnaan draf rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.
“Melalui forum konsultasi ini saya menyampaikan visi misi 5 tahun ke depan adalah ‘Bersatu Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan yang Lebih Baik, Beradab, dan Penuh Berkah’,” ucapnya.
Ada 7 misi yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba yang disebut Sapta Cipta. Yakni merevitalisasi bangunan kebersamaan dan kedamaian seluruh komponen masyarakat dalam bingkai semangat Saruma; meningkatkan kualitas sistem pelayanan pemerintahan yang bertumpu pada prinsip reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta manajemen berbasis nilai; meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui revitalisasi sistem pelayanan jaminan sosial jaminan sosial masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat; dan meningkatkan kualitas SDM melalui sistem pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata dan terjangkau.
“Kemudian merevitalisasi sistem kemandirian ekonomi daerah berbasis budaya yang bertumpu pada pengembangan potensi lokal unggulan yang bernilai tambah, berdaya saing dan ramah lingkungan; mengembangkan sistem pembangunan infrastruktur terpadu, berbasis kepulauan, yang berkualitas dan merata bagi kepentingan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun; dan melestarikan kembali nilai-nilai budaya dan adat se atorang sebagai sumber inspirasi pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang beradab dan berkepribadian,” pungkas Usman.
Tinggalkan Balasan