Tandaseru — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Maluku Utara, mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini baru mencapai Rp 41.271.843.049 atau 36,39 persen dari target yang ditetapkan.
Plt Kepala BP2RD Ternate, Jufri Ali menyebutkan, total PAD yang ditargetkan tahun ini senilai Rp 113.412.531.191.
Jumlah ini terdiri dari Pajak Daerah senilai Rp 57.400.000.000, Retribusi Daerah Rp 31.452.531.191, Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan Rp 4.500.000.000 dan Lain-lain PAD yang Sah senilai Rp 20.060.000.000.
“Target ini harus dipenuhi, sehingga ada yang masih tunggak akan kita tagih,” kata Jufri, Kamis (1/7).
Jufri bilang, dari data yang dikantongi ini masih ada beberapa retribusi yang belum lunas dengan alasan Covid-19.
“Kita akan upayakan sehingga pembayaran tunggakan harus dilunasi pada tanggal 31 Desember nanti,” jelasnya.
Menurutnya, apabila tunggakan ini tidak dibayar, maka akan diberikan sanksi.
“Kita akan berikan sanksi berupa penyegelan dan menutup tempat (usaha) mereka,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan