Tandaseru — Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, mendesak pemerintah kota memperhatikan kesejahteraan para petugas kebersihan.
Pasalnya, sampah di Kota Ternate saat ini sudah masuk kategori bencana dan darurat. Alhasil, sistem anggaran hingga pengadaan armada sampah perlu jadi perhatian.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik menuturkan, keterlibatan OPD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan dalam penanganan sampah sangat baik dilakukan. Sebab sampah di Ternate sudah dikategorikan sebagai bencana, maka penanganannya harus darurat.
Meski dengan keterbatasan anggaran, sambungnya, Dinas Lingkungan Hidup tetap melaksanakan kebijakan-kebijakan terhadap penanganan sampah, sehingga pelayanan sampah masih aktif setiap saat.
“Ke depan Pemkot juga harus fokus dalam rangka kebijakan penganggaran, karena sampah ini ditangani juga darurat maka harus diikuti dengan kebijakan penganggaran yang memadai, sehingga penanganannya bisa terarah,” jelasnya, Kamis (24/6)
Menurut Anas, jika masalah sampah ini sudah dikategorikan darurat, maka perlu menjadi skala prioritas Pemerintah Kota Ternate ke depan dengan menyiapkan sarana prasarana armada yang memadai, sehingga pelayanan sampah bisa dilaksanakan secara baik.
Tinggalkan Balasan