Tandaseru — Sejumlah tenaga kesehatan RSUD Pulau Morotai, Maluku Utara, yang menangani Covid-19 mengeluhkan belum menerima uang jasa tahap 3.

Upah tersebut terhitung sejak bulan Oktober sampai Desember 2020. Sementara untuk tahap 1, 2, dan 4 telah diterima.

Direktur RSUD Morotai, dr. Novindra Humbas yang dikonfirmasi menjelaskan, pembayaran uang jasa Covid-19 tahap 3 masih menunggu dari Kementerian Kesehatan.

“Kami masih tunggu dibayarkan baru bisa dibagikan. Kalau jasa medis Covid tahap 4 itu sudah dibayarkan dan sudah dibagikan ke petugas medis yang menangani Covid di RSUD,” kata Novindra, Rabu (23/6).

Menurutnya, Kemenkes sendiri masih menunggu pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tuntas sebelum merealisasikan uang jasa tahap 3.

“Tahap 3 itu kurang tahu masalah apa dan di mana, yang pasti belum dibayarkan. Info terakhir itu masih ada pemeriksaan BPK. Tahap 4 itu anggaran tahun 2021 yang sudah bisa dijalankan sehingga sudah dibayarkan,” terangnya.

Ditanya soal jumlah nakes yang belum menerima uang jasa tersebut, Novindra mengaku lupa.

“Tapi yang pasti tidak semua dan hanya mereka yang terlibat dalam penanganan Covid di RSUD. Nilainya bervariasi sesuai perhitungan yang disepakati bersama,” tandasnya.