Tandaseru — Polda Maluku Utara sudah setahun lebih menyandang status tipe A. Pada 22 April 2020, Polda resmi beralih status dari tipe B ke tipe A.
Usia peralihan status yang terbilang baru itu ditandai dengan masih banyaknya kekurangan yang perlu mendapat perhatian Mabes Polri.
Perihal itu pun disampaikan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kunjungan kerja, Senin (21/6), untuk monitoring perkembangan pelayanan Polda Maluku Utara pasca kenaikan status tipe A.
“Polda Malut sumber daya manusianya kan masih terbatas yah, sedikit, terus kemudian sarana prasarananya juga terbatas, anggarannya terbatas,” ungkap Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, saat ditemui di Hotel Sahid Bela International Ternate.
Menurut Poengky, luas wilayah Maluku Utara yang sebagian besarnya meliputi laut juga membutuhkan mobilitas yang cepat untuk menunjang kerja-kerja aparat kepolisian di lapangan.
“Jadi jangan sampai ini misalnya semacam pemadam kebakaran, sudah kejadian baru kemudian polisi datang,” kata dia.
Ia pun berharap seluruh kabupaten/kota sudah memiliki Polres sendiri. Untuk Maluku Utara, hanya Kabupaten Pulau Taliabu yang belum memiliki Polres, yang oleh Kompolnas bakal ikut didorong percepatannya.
“Kami juga akan mendukung, selain nanti kami akan berkirim surat terkait dengan dukungan ke Mabes Polri, juga kementerian terkait,” cetusnya.
Di sisi lain, Poengky mengungkapkan bila kinerja Polda Malut juga mendapat penilaian positif dari Kompolnas. Di mana Polda melalui petugas Bhabinkamtibmas-nya telah membawa dampak positif di tengah masyarakat.
Polda juga dinilai telah berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ini akan kami rangkum dan akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden melalui ketua kami, Napak Menko Polhukam. Kemudian akan sampaikan ke Bapak Kapolri, sehingga ke depan Polda Malut akan semakin didukung, baik dari segi pendanaannya, maupun peningkatan sarana prasarana dan peningkatan sumber daya manusia,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan