Tandaseru — Paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Halmahera Barat, Maluku Utara, Jumat (18/6) malam berjalan mulus.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Halbar itu dipimpin Ketua DPRD Charles R. Gustan dan dihadiri Bupati James Uang.
Dalam simpulan ranperda usulan Pemerintah Daerah yang dibacakan Anggota DPRD Juliche D. Baura, berikut susunan OPD Pemda Halbar terbaru:
Sekretariat Daerah (tipe a)
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra terdiri dari
- Bagian Pemerintahan dan Kesra
- Bagian Hukum, Organisasi dan Kerja Sama
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan terdiri dari
- Bagian Ekonomi dan SDA
- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Administrasi Pembangunan
Asisten 3 Bidang Administrasi Umum terdiri dari
- Bagian Umum Pemantapan Perencanaan dan Keuangan
- Bagian Protokol dan Humas
Sekretariat DPRD (tipe b)
Inspektorat Daerah (tipe a),
Dinas-dinas:
- Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Kebudayaan (tipe a)
- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (tipe a)
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (tipe a)
- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (tipe a)
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (tipe a)
- Dinas Perhubungan, Kominfo dan Statistik (tipe a)
- Dinas Perindag, Koperasi, UKM dan Nakertrans (tipe a)
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP (tipe a)
- Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (tipe a)
- Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (tipe a)
- Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (tipe a)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (tipe b)
- Dinas Kelautan dan Perikanan (tipe b)
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (tipe a)
Tinggalkan Balasan