Tandaseru — Proyek yang dianggarkan melalui APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2021 hingga Juni ini belum ada progres secara fisik.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Hi. Umar. Zulkifli bilang, seharusnya memasuki bulan keenam tender fisik sudah berjalan.
Hingga pertengahan tahun 2021, sambungnya, sebagian proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) belum masuk tahap lelang dan belum tayang di Lembaga Pengadaan secara Elektronik (LPSE).
“Program fisik belum berjalan sama sekali. Menurut kami waktunya sudah terlambat. Nanti kita lihat apakah PUPR bisa mencapai target dengan sisa waktu sampai dengan bulan November batas waktu pelaksanaan fisik,” ujar Zulkifli, Kamis (17/6).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Malut ini menambahkan, Komisi III tetap mendesak agar progres fisik dipercepat. Minimal Juli proses tender sudah berjalan.
“Karena ini menyangkut dengan usulan-usulan kebutuhan masyarakat juga,” ungkapnya.
Zulkifli enggan menyebutkan jumlah proyek yang belum ditenderkan. Namun menurutnya proyek yang bersumber dari DAU, DBH, PAD, dan pendapatan lain-lain murni dari APBD belum berjalan.
“Di luar itu baru DAK, SMI dan multiyears yang ada realisasi. Ini merupakan kelalaian dinas,” kata dia.
Ia berharap, Pemprov Malut tidak hanya fokus pada pelaksanaan seleksi tilawatil quran (STQ) hingga mengabaikan program fisik di kabupaten/kota.
“Program fisik di kabupaten/kota juga harus menjadi perhatian serius pemerintah. Di sana ada kebutuhan yang harus didukung dengan program jalan-jembatan, jangan abaikan itu,” bebernya.
Jika progres fisik mengalami keterlambatan, sambungnya, akan berdampak pada penyerapan anggaran. Sementara Dinas PUPR dan Disperkim merupakan sampel seluruh kinerja pemerintah provinsi.
“Dua dinas ini memiliki pagu anggaran terbesar. Jika terjadi keterlambatan maka kita bisa nilai kinerja pemerintah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan