Tandaseru — Pelayanan super cepat dalam bidang kependudukan diberikan pemerintahan Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Bayi yang baru lahir di Halsel langsung mendapatkan tiga dokumen penting dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ketiga dokumen tersebut adalah kartu keluarga, akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA). Rabu (16/6) siang, ketiga dokumen itu diserahkan langsung Sekretaris Disdukcapil Halsel, Mahmud Samiun kepada bayi yang lahir di Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan Timur.

Penyerahan tiga dokumen kependudukan untuk bayi baru lahir di Halmahera Selatan. (Istimewa)

Mahmud saat dikonfirmasi mengaku bahwa Capilduk telah bekerja sama dengan seluruh puskemas di Halsel.

Kerja sama itu untuk mempermudah masyarakat membuat dokumen kependudukan, salah satunya bayi yang lahir di puskemas. Di mana bayi yang lahir di puskemas pada hari itu juga langsung memperoleh tiga dokumen kependudukan yakni kartu keluarga, akte kelahiran dan KIA.

“Jadi semua puskemas dilakukan kerja sama, jika ada bayi lahir di puskemas langsung memperoleh tiga dokumen kependudukan,” tandasnya.