Tandaseru — Tim Siber Minuman Keras Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali menemukan empat pabrik pembuatan miras jenis captikus di pegunungan belakang Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.
Keempat pabrik pembuatan itu langsung dibongkar, Selasa (15/6).
Informasi yang diterima tandaseru.com, di wilayah tersebut masih banyak pabrik pembuatan miras tradisional. Alhasil, razia terus ditingkatkan personel Polres Halsel.
Dalam razia yang dipimpin Aipda Munir Abdullah ini ditemukan 385 liter bahan baku mentah untuk membuat miras dan 24 liter miras siap edar.
“Hal ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Halsel yang bertujuan memberantas miras di Kabupaten Halsel,” ujar Wakapolres Halsel Kompol Rusli Mangoda.

385 liter bahan baku mentah langsung dimusnahkan di tempat, sedangkan 24 liter miras siap edar sudah diserahkan ke Polres Halsel sebagai barang bukti.
“Kami berharap masyarakat Halsel dapat saling memberi informasi tentang adanya peredaran miras di Halsel, baik yang memproduksi, memperjualbelikan, maupun orang mengonsumsi miras,” tandas Rusli.
Tinggalkan Balasan