Ia menambahkan, langkah koordinasi tersebut sangat perlu dilakukan dalam rangka mempermudah masyarakat Taliabu mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Sebab pasien rujukan yang membutuhkan biaya cepat untuk pengobatan sering terkendala pencairan anggaran di daerah.

“Ini untuk mempermudah pelayanan pasien rujukan yang mana kadang dinas juga terkendala dengan keterlambatan pencairan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, RSUD Bobong di Kabupaten Pulau Taliabu hingga saat ini terpaksa harus merujuk pasien ke RSUD rujukan lantaran belum didukung tenaga kedokteran maupun fasilitas yang mumpuni. Hal ini disebabkan dua kali berturut-turut tenaga dokter yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS di Kabupaten Pulau Taliabu sangat minim peminat.