Tandaseru — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Nasional dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sekretaris Komisi II, Syafrin Gailea kepada awak media, Selasa (8/6) menyampaikan, Komisi DPRD Sula telah memanggil Kepala Diknas dan Kepala BPKAD Sula guna mendengarkan penyampaian terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Diknas Kepulauan Sula yang belum terbayar selama 6 bulan.
“Kami sudah mengundang Kepala Diknas dan Kaban Keuangan terkait TPP guru selama 6 bulan yang belum terbayar, mulai dari Januari sampai Juni 2021,” kata Syafrin.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah Sula harus secepatnya merealisasikan pembayaran TPP guru tersebut.
Selain TPP guru, lanjut Syafrin, Komisi II juga meminta penjelasan Diknas terkait realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 25 miliar yang dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terpisah, Kepala Diknas Kepulauan Sula, Ishak Umamit menyebutkan, sejauh ini sudah ada beberapa sekolah yang melaksanakan kegiatan fisik hingga 80%.
“Sudah ada sekolah yang melaksanakan kegiatan, seperti pekerjaan jamban di SD Negeri Manaf dan SD di Desa Bega,” tuturnya.
Meski demikian, Ishak mengaku, anggaran DAK 2021 yang dikucurkan Kemendikbud itu belum ada pencairan sepeser pun. Namun, sudah 50% kegiatan yang dokumennya telah rampung dan hanya menunggu SP2D untuk mencairkan anggaran tersebut.
“Dokumen semua sudah lengkap, sudah SPM. Tinggal menunggu SP2D untuk mencairkan anggaran itu,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan