Tanpa disadari, maklumat dan keputusan Menteri Agama tersebut telah mengundang berbagai macam respon, baik yang pro maupun yang kontra, bahkan ada sebagian dari kita yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut. Padahal, pembatalan keberangkatan jamah ibadah Haji di tahun 2020 dan 2021 ini memliki alasan yang rasional dan mendasar.
Selain itu, pembatalan keberangkatan jamaah ibadah haji pada 2 tahun terakhir ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sejarah telah mencatat bahwa pembatalan ibadah haji pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah Arab pernah melarang pelaksanaan haji pada tahun 1814 M karena wabah penyakit thoun. Demikian juga pada tahun 1837 dan 1858 karena epidemi. Pelarangan ibadah haji juga terjadi pada tahun 1892 akibat wabah kolera dan 1897 karena wabah meningitis. Sedangkan pemerintah Indonesia sendiri pernah tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1946 hingga 1948 akibat agresi militer Belanda.
Terlepas dari itu semua, bagi kaum sufistik, ada ataupun tidak ada pembatalan ibadah haji bukanlah hal yang patut diseriusi apalagi diperdebatkan. Sebab menurut para sufi, urutan-urutan haji mulai dari berangkat hingga kembali ke tanah air itu tidak akan bermakna apa- apa jika kita tidak mampu menggali dan menghayati makna esoterik dan spiritual yang ada di balik ibadah haji.
Bagi Kaum Sufi:
– Keberangkatan ke Makkah bermakna bukanlah sekadar pergi dari rumah secara fisik ke Kota Makkah yang suci, tetapi hakikatnya adalah pergi menjauhi perbuatan dosa.
– Ihram bukanlah sekadar memakai pakaian putih tanpa jahitan semata, tetapi lebih pada simbol pelepasan sifat-sifat manusiawi yang negatif seperti sombong, congkak, takabur, merasa paling hebat dan menolak kebenaran.
Terkait sifat negatif manusia yang harus dihindari ini, seorang pemangku adat Kesultanan Bacan pernah berkata dalam syairnya:
Cece kau naik tinggi laku= janganlah engkau naik terlalu tinggi
Sabab cece po kau turung tu, mu salai anak tangga= sebab jangan sampai ketika engkau turun nanti, engkau akan turun/jatuh tanpa terkontrol.
– Wukuf bukanlah sekadar tinggal di Arafah, tapi lebih pada pengalaman bathiniyyah untuk melihat dan menyaksikan kekuatan dan kekuasaan ilahiyyah yang tidak terlihat.
– Berdiam di Muzdalifahbukanlah sekadar beristirahat beberapa saat, tetapi bermakna menjauhi hasrat dan keinginan-keinginan duniawi.
– Tawaf bukanlah sekadar berjalan mengelilingi Kabah, tetapi merupakan ikhtiar menyaksikan yang maha indah dalam rumah rahasia-Nya serta senantiasa mengingatnya dengan zikir di sepanjang kehidupan.
– Sa’i bukanlah sekadar berlari-lari kecil anatara bukit Shafa dan Marwa, tetapi lebih bermakna pencarian bentuk kesucian dan kehormatan manusia (muru’ah).
– Melempar jumrah bukanlah sekadar melempar batu semata, tetapi lebih bermakna menghempaskan dan memerangi syaitan yang bersarang pada diri kita.
Akhirnya, kepada-Nya lah kita berserah diri dan kembali. Semoga seluruh doa yang dipanjatkan para alim ulama, para auliyaa, termasuk yang kita panjatkan sampai detik ini diijabah dan insyaa Allah dengan izin-Nya juga Covid-19 ini dapat segera diangkat. Aaamin ya rabbal alamiin.(*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.