Tandaseru — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terus memantapkan percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Oba Utara.
Pembangunan TPSP sendiri akan dilaksanakan Balai prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) perwakilan Maluku Utara. Hal ini disampaikan Kepala DLH Tikep Muhammad Syarif, Jumat (4/6).
“Iya, pembangunan sendiri akan dilakukan oleh Balai, pemda hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut,” jelasnya.
Mantan Kepala Bagian Organisasi Tikep itu menjelaskan, saat ini Pemkot sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan TPST tersebut.
“Lahannya sudah ada, sesuai hasil koordinasi dengan Disperkim rencana pembangunan akan dilakukan di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara,” ujarnya.
Syarif mengatakan, dengan adanya kesiapan lahan oleh Pemkot, pihaknya berencana akan melaporkan hasilnya ke Balai.
“Iya rencana akan kami lakukan koordinasi dengan Balai, karena sebelumnya mereka berencana akan membangun TPST itu, tetapi mereka meminta agar Pemkot sediakan lahannya. Jadi dengan adanya lahan sudah disiapkan ini, in syaa Allah pembangunan segera dilaksanakan,” terangnya.
Menurutnya, penting adanya TPST di dataran Oba, karena volume sampah semakin hari makin meningkat. Syarif bilang, dengan adanya TPST tersebut, selain dapat mengurai volume sampah, juga dapat menghasilkan sebuah pendapatan daerah begitu juga akan melahirkan nilai ekonomis bagi masyarakat.
“Karena ketika sampah yang masuk di TPST ini nanti kan disaring lagi, jadi hanya 60 persen saja yang dibuang ke TPA, setelah disaring. Nanti setelah saring itu, sampahnya bisa dimanfaatkan untuk hal lain, yang dapat hasilkan PAD, misalkan bisa didaur ulang menjadi hal yang dapat meningkat nilai ekonomis,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.