Tandaseru — Polda Maluku Utara melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) menyebutkan adanya empat orang sebagai calon tersangka dalam kebakaran KM Karya Indah.
KM Karya Indah terbakar di sekitar perairan Pulau Lifmatola, Kepulauan Sula, dalam pelayaran dari Kota Ternate ke Sula, Sabtu (29/5) lalu.
282 penumpang dan anak buah kapal berhasil diselamatkan, namun hingga kini satu penumpang masih dinyatakan hilang.
“Ada empat orang calon tersangka. Mungkin bisa berkembang ke ABK dan lain-lain lagi,” ungkap Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi, Jumat (4/6).
Djarot berujar, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait penyebab kebakaran KM Karya Indah.
“Kami periksa 20 orang saksi, dan tetapkan empat orang sebagai calon tersangka,” ujarnya..
Djarot bilang, saat ini tim Labfor Polri sudah kembali ke Makassar untuk memproses hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) KM Karya Indah.
“Jika sudah olah TKP akan segera dikirimkan hasilnya ke kita,” akunya.
Selain itu, polisi juga akan melakukan konfirmasi ke mekanik KM Karya Indah. Pasalnya, sebelum berangkat dari Ternate kapal tersebut sempat mengalami perbaikan mesin.
“Kita juga akan konformasi ke mekanik kapal, karena ada perbaikan kapal sebelum berangkat ke Sanana. Kemarin dari Labfor juga tanyakan ke mereka,” tandas Djarot.
Tinggalkan Balasan