Tandaseru — Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara, bakal memberikan sanksi tegas bagi siswa SMP yang kedapatan ugal-ugalan pada pengumuman kelulusan Jumat (4/6) besok.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep, Zainuddin Umasangaji saat dikonfirmasi Kamis (3/6).
Zainuddin berharap agar pengumuman kelulusan nanti tidak ada satu pun siswa yang euforia yang berlebihan.
“Apalagi pawai menggunakan kendaraan, dan coret-coret seragam sekolah. Tentu akan ada sanksi jika kedapatan siswa yang seperti itu saat pengumuman nanti,” tegasnya.
Zainuddin menegaskan, siswa yang ugal-ugalan saat pengumuman kelulusan bakal diperlambat pengambilan ijazahnya.
“Sanksi ini sudah disepakati bersama antara pihak sekolah dan komite, kedapatan akan perlambat pengambilan ijazahnya. Tetap ijazah diambil, tapi diperlambat,” terangnya.
Ia menjelaskan, pengumuman kelulusan nanti semua sekolah bakal mengumumkan kelulusan di sekolah dengan menghadirkan orangtua siswa.
“Tapi kami berharap ada perhatian bersama dari orangtua agar ketika selesai pengumuman pulang bersamaan dengan anaknya. Kami berharap ada kerja sama orangtua ini, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Ia menambahkan, pengumuman besok bakal ada sebagian sekolah yang menggelar pengumuman di waktu pagi, dan sebagian dilakukan menjelang sore.
“Pagi ini sekolah yang ada di dataran Oba, ditambah dengan Pulau Mare. Sementara di Pulau Tidore diadakan sore,” tandasnya.
Sekadar diketahui, siswa SMP megeri maupun swasta yang mengikuti ujian tahun ini sebanyak 1.592 orang dari total 37 sekolah di Tikep.
Tinggalkan Balasan