Tandaseru — Nasib Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Julius Dagilaha sudah di ujung tanduk. Pasalnya, DPP Partai Demokrat telah melayangkan surat resmi terkait pergantian antarwaktu (PAW) dari Julius ke Janlis Kitong.
Surat tersebut diserahkan langsung Plt Ketua DPC Partai Demokrat Halut, Lazarus Simon Ishak ke Sekertariat DPRD Halut yang diterima Kabag Persidangan, Alfinansius Tenga.
Lazarus mengatakan, proses PAW terhadap anggota DPRD telah dilakukan dengan memasukkan surat ke DPRD Halut. Karena itu, secepatnya akan dilakukan PAW terhadap Julius.
“Demokrat melakukan PAW Julius Dagilaha karena Julius telah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat,” tegas Lazarus, Kamis (27/5).
Julius sendiri dipecat lantaran terbukti menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diadakan kubu Moeldoko untuk mengkudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Sedangkan Janlis merupakan peraih suara terbanyak ketiga di daerah pemilihan 1 wilayah Tobelo setelah Julius dan Oni Pulo.
“SK PAW ini dikeluarkan oleh DPP Demokrat dan Pak Janlis Kitong sebagai pengganti antarwaktu. Untuk nama siapa yang menggantikan dan duduk sebagai Ketua Dewan, kita tunggu saja dari DPP Demokrat,” terang Lazarus.
Tinggalkan Balasan