Tandaseru — DPRD Kota Tidore Kepulauan kembali menyoroti penanganan sampah di ibukota Provinsi Maluku Utara, Sofifi. Sofifi sendiri merupakan bagian dari wilayah Kota Tikep.

Sorotan tersebut disuarakan lantaran penanganan sampah di kawasan tersebut sering kali dikeluhkan masyarakat setempat. Masyarakat menilai, ketersediaan sarana dan prasarana persampahan tidak maksimal, membuat pelayanan sampah sering bermasalah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Tikep, Fahrizal Amerudin Do Muhammad, Senin (24/5).

Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera itu menilai, setelah masyarakat Sofifi membuang sampah di jalanan beberapa bulan lalu sebagai bentuk protes hingga saat ini belum ada respon apapun dari pemerintah.

“Pemerintah terlalu lama dalam penanganan masalah sampah di Sofifi. Padahal seharusnya menjadi prioritas. Masalah sampah di Sofifi sudah berulang-ulang kali dikeluhkan, karena pelayanan sampah tidak maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, di ibukota tersebut hanya ada satu kontainer penampung sampah dan satu truk pengangkut sampah.

“Bahkan truk yang dipakai itu truk yang sudah ‘rewel’,” ungkapnya.

Fahrizal bilang, pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) harus cepat direalisasikan agar penanganan sampah bisa maksimal. Penanganan sampah di Kecamatan Oba Utara itu, kata dia, juga bukan hanya tanggung jawa Pemerintah Kota Tikep semata.

“Ini tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga. Karena itu kedua pemda harus sama-sama mencari alternatif penanganan sampah di Sofifi,” tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.