Tandaseru — Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, resmi melantik Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Senin (24/5). Pelantikan Usman-Bassam dilakukan di Aula Kantor Gubernur Malut di Kota Sofifi.
Usman-Bassam yang diusung sembilan partai politik dalam Pilkada 2020 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-1055 tahun 2021.
Gubernur dalam sambutannya menyatakan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan pilihan masyarakat dari hasil pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu sehingga diterbitkannya SK dari pemerintah pusat melalui Mendagri.

Gubernur mengatakan, proses Pilkada di manapun, termasuk di Halsel, pasti selalu diwarnai perpecahan karena kepentingan politik. Untuk itu, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, ia meminta agar perpecahan disudahi untuk kepentingan masyarakat Malut, khususnya di Kabupaten Halsel.
Gubernur dalam kesempatan tersebut juga minta kepada Bupati dan wakil Bupati Halsel untuk memenuhi janji selama melaksanakan pilkada sebelumnya.
“Pesan saya untuk ananda berdua agar jaga komitmen masyarakat untuk membawa negeri ini sebagai negeri yang diridai, karena perpecahan akan membawa musibah dan kebencian yang tidak diridai Allah,” tuturnya.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada mantan Bupati dan Wabup Halsel, Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim, atas pengabdiannya selama 5 tahun.
Tinggalkan Balasan