Tandaseru — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara memberikan penghargaan kepada mantan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman, Jumat (21/5), di Kantor BPK, Ternate. Pada hari yang sama, Pemerintah Kota Ternate juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

Burhan diganjar penghargaan karena dinilai berprestasi dalam pengelolaan keuangan selama menjabat sebagai kepala daerah.

Burhan yang diwawancarai usai menerima penghargaan menuturkan, penghargaan diberikan kepada mantan kepala daerah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan keuangan. Sebagai bukti, Pemkot Ternate di masa kepemimpinannya meraih opini WTP sejak LKPD 2014 hingga 2020.

“Jadi ini karena dinilai pengabdian dan kerja keras selama memangku jabatan kepala daerah, yang bisa memberikan opini WTP tujuh kali berturut-turut,” jelasnya.

Burhan menyebutkan, prestasi yang diraihnya selama menjabat kepala daerah tidak lepas dari peran seluruh perangkat organisasi pimpinan daerah di Pemkot Ternate dan stakeholders serta dukungan dari masyarakat Kota Ternate.

“Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung saya selama menjabat sebagai Wali Kota. Harapan saya, semoga ke depan Pemerintah Kota Ternate mempertahankan prestasi opini WTP ini,” tandasnya.