Tandaseru — Pemilik rumah yang dibakar dalam tawuran antarkampung (tarkam) di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Risto A. Soamole meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pembakaran rumahnya, Jumat (14/5).

Warga Desa Bobanehena, Kecamatan Jailolo ini juga menuntut ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten atas kebakaran rumahnya.

Saat ini, Risto bersama istri dan kedua anak mereka terpaksa menumpang di rumah kerabat.

“Kalau tidak secepatnya realisasi maka anak dan istri saya tinggal dimana,” ujarnya sembari meneteskan airmata, Sabtu (15/5).

Risto A. Soamole, korban yang rumahnya terbakar dalam tarkam. (Istimewa)

Sejauh ini, kata dia, Pemkab Halbar sudah berjanji akan membangun kembali rumahnya. Namun Risto berharap pelaku pembakaran juga ditangkap.

“Baik itu pelaku yang terlibat dalam aksi pemukulan maupun pembakaran rumah, saya minta segera ditangkap,” tegasnya dalam rapat warga bersama Pemerintah Desa Bobanehena tersebut.

Sebelumnya, rumah Risto menjadi sasaran amukan massa yang tidak dikenal dalam pelampiasan amarah warga Desa Payo. Amukan warga disebabkan pengeroyokan sekelompok anak muda Bobanehena terhadap warga Payo.

Rumah Risto pun ludes terbakar beserta seluruh isinya. Bahkan 4 ton minyak tanah dagangannya juga ikut terbakar.