Ketua DPRD Tikep, Ahmad Ishak yang dikonfirmasi terpisah mengaku telah menerima surat permintaan hearing Pemuda Muhammadiyah.

“Suratnya sudah diterima, cuma saya belum disposisikan agendanya kapan. Tetapi saya dan para pimpinan sudah mendiskusikan soal itu,” ungkap Ahmad.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Ishak. (Istimewa)

Ia menekankan, tak ada niatan DPRD untuk melindungi oknum anggota DPRD tersebut.

“Tidak ada sama sekali niat untuk melindungi kasus yang melibatkan anggota DPRD itu. DPRD tetap memproses kasus tersebut sesuai dengan amanat undang-undang,” tegasnya.

Ahmad menambahkan, jika tak ada aral melintang agenda hearing baru akan dilaksanakan usai Lebaran nanti.

“Karena surat tersebut masuk bertepatan dengan agenda kerja DPRD atau kunjungan dalam daerah serta diperhadapkan dengan perintah refocusing, makanya kami pastikan insya Allah setelah Ramadan,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan atas keterlibatan salah satu anggota DPRD dalam kasus tersebut.

“Pada intinya kami berharap agar Badan Kehormatan bisa bekerja maksimal, artinya kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan amanat undang-undang,” pungkasnya.