Tandaseru — Pemuda Muhammadiyah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, menyayangkan sikap DPRD yang hingga kini belum menggubris permintaan hearing. Permintaan tersebut terkait persoalan oknum anggota DPRD yang terlibat kasus penyelundupan minuman keras bersama empat warga Kelurahan Bobo beberapa waktu lalu.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Tikep, Muhammad Iksan menyesalkan lambannya respon surat permintaan hearing dari DPRD.
“Kami dari Pemuda Muhammadiyah pertanyakan surat permintaan audience yang dilayangkan Senin kemarin. Padahal pihak Sekretariat janji akan menyampaikan informasi balik pada hari Selasa. Kenyataannya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan merespon surat itu,” ungkapnya, Minggu (9/5).
Lambannya tanggapan DPRD tersebut membuat Pemuda Muhammadiyah mencurigai lembaga tersebut sengaja melindungi oknum anggota DPRD.
“Apa sih alasan DPRD sehingga tidak merepon permintaan audience dari Pemuda Muhammadiyah? Kalaupun pola ini yang diperlihatkan DPRD, maka mengindikasikan kalau DPRD secara kelembagaan maupun Badan Kehormatan DPRD secara khusus sengaja melindungi oknum anggotanya yang terlibat kasus yang tidak terpuji ini,” terangnya.
Ia menegaskan, DPRD, dalam hal ini Badan Kehormatan, harus bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.
“Di mana tanggung jawab DPRD dan BK terhadap masyarakat dalam kasus anggotanya ini? Apakah pimpinan dan anggota mau mencoreng nama, harkat dan martabatnya DPRD di hadapan khalayak masyarakat Maluku Utara dengan kasus ini?” kesalnya.
Menurut Iksan, DPRD terkesan menganggap remeh dan biasa-biasa saja dalam melihat kasus tersebut. Padahal, seharusnya DPRD melalui Badan Kehormatan sesegera mungkin merespon kasus tersebut agar memberikan kepastian atas keresahan masyarakat saat ini.
“Kalaupun DPRD menganggap ini hanya masalah biasa, maka tentu itu sama halnya DPRD ikut menampar wajah masyakarat dan pemerintahan Kota Tidore Kepulauan secara keseluruhan. Olehnya itu, Pemuda Muhammadiyah meminta DPRD untuk menyeriusi masalah ini dan secepatnya merespon tuntutan masyarakat untuk memproses oknum anggota yang terlibat kasus penyelundupan minuman keras di bulan suci Ramadan ini, agar masalah ini menjadi jelas,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan