Tandaseru — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya merilis jadwal resmi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene mengungkapkan, dalam rapat virtual pemerintah daerah bersama Kemenpan-RB, Kamis (6/5) disebutkan, proses penerimaan CPNS dan PPPK akan dimulai pada 30 Mei 2021.
“Jadi tahapannya akan dimulai bulan Mei, yakni dari pengumuman seleksi tanggal 30 Mei 2021 sampai penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK di bulan Desember 2021. Ini berlaku secara nasional, termasuk Taliabu,” ujar Surati.
Secara rinci, berikut jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:
- Pengumuman Seleksi 30 Mei – 13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi 31 Mei – 21 Juni 2021
- Pengumuman Jadwal CPNS dan
PPPK Non Guru 1 Juni – 30 Juni 2021
- Masa Sanggah 1 Juli – 11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli – September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK
Non Guru (CAT BKN) Juli – September 2021
(setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru
(CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS September – Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor
Induk PPPK Desember 2021
Surati bilang, untuk saat ini Pemda Kabupaten Pulau Taliabu baru mendapatkan jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK, sedangkan untuk pembagian jumlah kuota belum ada.
“Untuk formasi belum ada. Yang ada baru jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK saja,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.