Tandaseru — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Halmahera Selatan dikabarkan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara.
Penangkapan oknum polisi tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Wakapolres Halsel, Kompol Rusli Mangoda menyatakan, oknum polisi berinisial L tersebut ditangkap pada 2 Mei kemarin.
“Benar, oknum polisi yang berinisial L itu adalah anggota Polres Halsel,” kata Rusli, Selasa (4/5).
Menurut Rusli, L saat itu sedang diberi tugas menangkap seorang pelaku kekerasan dan pengrusakan yang melarikan diri ke Kabupaten Halmahera Utara. Ia menjalankan tugas tersebut bersama dua rekan lainnya.
“Setelah menangkap pelaku, dua rekan L langsung balik ke Halmahera Selatan membawa pelaku. Sedangkan L mampir ke Ternate dengan alasan menjenguk orangtuanya yang sedang sakit,” tuturnya.
Alangkah kagetnya Polres Halsel saat mendapat kabar penangkapan anggota yang bertugas di Satuan Reskrim itu belakangan.
Rusli berharap, keterlibatan anggotanya dengan narkoba tersebut merupakan kejadian pertama dan terakhir selama dirinya menjabat Wakapolres Halsel. Ia mengaku telah berulangkali mengingatkan anggotanya terkait bahaya narkotika.
“Saya berulang-ulang mengingatkan kepada anggota Polres Halsel agar menjauhkan diri dari narkoba, karena akan berakibat fatal,” tegas mantan Kasat Reskrim tersebut.
Saat ini, Polda tengah menangani perkara tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan Polda belum membuat keterangan pers terkait kasus itu.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.