Tandaseru — Jaringan Tenaga Kesehatan Indonesia mendesak pemerintah membayar insentif jasa para tenaga kesehatan yang bergelut dengan pandemi Covid-19. Pemerintah juga diminta memberikan jaminan perlindungan kepada tenaga kesehatan saat menjalankan tugasnya.
Melalui siaran persnya, Senin (3/5), Jaringan Tenaga Kesehatan Indonesia menyatakan setahun sudah tenaga kesehatan Indonesia berjuang melawan pandemi. Ribuan tenaga kesehatan bekerja di garda terdepan. Mereka adalah sumber daya manusia sekaligus aset jangka panjang bangsa Indonesia di bidang kesehatan untuk memperjuangkan kemanusiaan.
Pekerjaan sebagai tenaga kesehatan adalah pekerjaan yang penuh risiko dan konsekuensi. Mereka harus berjibaku di tengah lonjakan pasien, menghadapi ketaktersediaan fasilitas kesehatan, minimnya alat perlindungan diri, kondisi kesehatan yang rentan terkena virus, hingga berhadapan dengan kematian.
Para tenaga kesehatan, seperti perawat dan dokter juga sering mendapatkan diskriminasi dan tindak kekerasan di masa pandemi. Tidak hanya dikasari pasien, mereka sering mendapat kekerasan verbal dan fisik dari pasien maupun keluarga pasien. Di bawah tekanan dan diskriminasi, empati dan rasa kemanusiaan adalah dasar utama mengapa pelayanan terus berjalan.
Update dari akun Instagram @laporcovid19, pada tanggal 21 April 2021 terdapat 866 tenaga kesehatan Indonesia yang gugur melawan Covid-19 di antaranya 325 dokter, 275 perawat, 145 bidan, dan beberapa kategori tenaga kesehatannya lainnya, seperti epidemiolog, sopir ambulance, sanitarian, apoteker ahli teknologi lab medik, elektromedik dan fisikawan medik.
Tinggalkan Balasan